Putri menegaskan, bahwa pihaknya saat ini akan menanyakan kembali ke Polda Jabar perihal dua nama DPO yang dihilangkan, setelah Pegi ditetapkan tersangka.
‘Dua DPO yang disebutkan fiktif, kami akan tanyakan ke polda, kami akan menanyakan apakah hal ini dari keterangan saksi sehingga kenapa dihilangkan, ” jelasnya.
Putri lalu ditanya mengenai adanya penggiringan opini tentang kasus kematian Vina.
“Perihal adanya penggiringan opini, disangkut paut dengan nama nama pejabat, itu hanya petunjuk pengembangan saja.
Kami tidak bisa menjawab itu, kami tidak percaya hal itu, kami percaya Polri, jangan berandai andai, ” papar Putri.