Baca juga : Menko Airlangga Dorong Perusahaan CNGR Jalin Kerja Sama UGM, Litbang Energi jadi Utama
Diakui Putri, bahwa hasil penyelidikan kenapa dua DPO ini dihilangkan atau fiktif, akan kami tanyakan kembali ke Polisi.
Terkait adanya pengurangan nama DPO, Pengamat Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho menjelaskan, bahwa nama DPO ada di putusan pengadilan dan hasil lidik.
“Bicara hukum itu bicara fakta, mungkin Polda Jabar melihat ini dulu (pegi), ” jelas Prof Hibnu.
Kalau dilihat dalam hukum, bahwa keterangan tersangka untuk diri sendiri.
Baca juga : Jokowi Panggil Nadiem Makariem ke Istana, Bahas Masalah UKT
“Ini suatu proses yang masih berjalan, saya melihat ini dokumennya ada DPO ini, bukan tidak ada, ” jelas Prof Hibnu.