Di Lapas Kelas II A Banceuy Bandung, tiga orang narapidana atau WBP (warga binan pemasyarakatan) mendapatkan remisi Hari Raya Waisak.
Kepala Lapas Kelas II A Banceuy, Roni Widyatmoko menjelaskan di hari Raya Waisak tahun 2024, napi beragama budha mendapatkan remisi.
“Pada perayaan Waisak tahun 2024, tiga orang WBP yang beragama budha mendapatkan remisi. Dari tiga orang tersebut, satu orang merupakan warga negara asing asal Tiongkok,” jelasnya, Kamis 23 Mei 2024.
Baca juga : Bojan Hodak Bicara Kekuatan Madura United
Kalapas Banceuy menambahkan, ketiga napi yang mendapatkan remisi Hari Raya Waisak merupakan napi kasus narkoba.