Persib Bandung mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI berupa denda sebesar Rp 50 juta, menjelang pertandingan leg pertama Final Championship Series kompetisi Liga 1 2023-2024.
Sanksi tersebut didapat Persib, lantaran tingkah laku buruk penonton pada pertandingan sebelumnya di semifinal leg Championship Series Liga 1 2023-2024 menjamu Bali United di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024.
Saat itu, beberapa oknum Bobotoh melalukan tindakan pitch invader, sehingga perbuatan terawat membuat Komdis PSSI memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada tim Persib Bandung.
Melalui surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H., disebutkan, Persib mendapatkan sanksi denda Rp 50 juta.
Karena tingkah laku buruk tiga orang penonton yang masuk ke dalam lapangan permainan di babak semifinal leg kedua Championship Series kompetisi Liga 1 2023-2024, yang diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Selain itu, disebutkan apa yang dilakukan penonton tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. “Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis Komite Disiplin PSSI.