Persib Bandung harus mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp 200 juta, sanksi tersebut diberikan kepada skuat Maung Bandung dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, karena adanya tingkah laku buruk dari penonton.
Komdis PSSI memberikan denda sebesar Rp 200 juta, karena tingkah laku buruk penonton pada pertandingan leg pertama Final Championship Series Liga 1 2023-2024 di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Minggu (26/5/2024).
Dalam rilis yang diterima, surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 227/L1/SK/KD-PSSI/V/2024, menyebutkan tingkah laku buruk tersebut adalah penyalaan flare dalam jumlah banyak di tribun Stadion Si Jalak Harupat.
Selain itu, Komdis PSSI jug menilai adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan pada leg pertama Final Championship Series kompetisi Liga 1 2023-2024 di Stadion Si Jalak Harupat.
“Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah),” demikian petikan keputusan sanksi Komdis PSSI.