Abdulah Sapi’i Selaku anggota KPU Provinsi Jabar, juga sebagai team pemeriksa daerah dari unsur KPU, saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan whatsapp, tidak merespon konfirmasi dari awak media.
Saat dikonfirmasi ke Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast belum merespon whatsapp perihal konfirmasi penanganan dugaan suap oleh salah satu anggota KPU Indramayu tersebut.
Terpisah, Praktisi Hukum Badru Yaman, S.H saat diminta komentar mengenai oknum ketua KPU Indramayu tersebut, berharap agar Polda Jabar menyikapi laporan tersebut secara mendalam.
“Laporan yang dilayangkan soal sengketa pemilu dengan dugaan oknum anggota KPU bermain untuk meloloskan caleg, harus disikapi. Hal ini agar masyarakat sebagai pemilih bisa mengetahui bahwa demokrasi ini tidak bisa dibeli dengan uang, ” jelas Badru Yaman, kamis 27 Juni 2024.
Baca juga : Pemkot Bandung Bakal Tindak Tegas ASN yang Bermain Judi Online
Badru berharap, penyidik Polda intensif mengungkap dugaan suap ini, hingga terduga pelaku penerima suap ditahan..
“Harus serius, sebagai bentuk dari penegakkan hukum serta menjaga marwah demokrasi, ” pungkasnya.