Kejati Jawa Barat telah menyerahkan surat penetapan tersangka terhadap Arsan Latif selaku Pj Bupati Bandung Barat.
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa Kejati Jabar sudah menyerahkan surat penetapan tersangka, kepada Arsan Latif.
“Sudah kami serahkan surat penetapannya, dan langsung diterima yang bersangkutan, ” jelas Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, Senin 10 Juni 2024.
Kasipenkum memastikan dengan penyerahan surat penetapan, maka pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Arsan Latif.
Baca juga : Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cigasong, Berikut Profil Arsan Latif Pernah Jadi Lurah Hingga Pejabat Tinggi Kemendagri