” Sejak 22 Mei 2024 lalu kami terima berkasnya,” jelas Kasipenkum Kejati Jabar saat dikonfirmasi, Rabu 29 Mei 2024.
Kejati Jabar akan terus berkoordinasi dengan Polda Jabar, perihal penanganan kasus yang viral ini.
“Kami akan berkoordinasi terus dengan Polda Jabar, terkait proses hukum atas tersangka Pegi Setiawan, ” paparnya.
Nama Pegi Setiawan menjadi tersangka kesembilan, pasca Polda Jabar menampilkan Pegi ke media hari Minggu 26 Mei 2024 lalu.