Ditambahkannya, bahwa kuasa Hukum bersama Saka dan keluarga, keluarga Sudirman akan terus memperjuangkan keadilan.
Baca juga : Marc Klok Ingin Juara Bersama Persib
“Kami telah bersilaturahim sekaligus bekonsultasi dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) PP Muhammadiyah. Kami disambut langsung oleh Bapak Busyro Muqoddas dan tim, yang memberikan sekian banyak arahan berharga yang sangat kami butuhkan ke depannya, ” jelas Titin.
Diakui Titin, bahwa setelah delapan tahun menunggu sejak laporan pengaduan yang kami kirim delapan tahun lalu, kami akhirnya menerima panggilan dari Komnas HAM.