Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkoba di Jawa Barat, yang berasal dari jaringan antar pulau di Indonesia.
Pengungkapan ini berawal dari ditangkapnya seorang warga Kabupaten Sukabumi, berinisial H pada tanggal 7 Mei 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K didampingi Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. J.R. Manalu S.I.K. di depan Gedung Depan Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menjelaskan, bahwa penangkapan awal dilakukan kepada saudara H.
“H ini kita amankan di TKP penangkapan awal pada Selasa tanggal 07 Mei 2024 sekira pukul. 10.00 WIB di Kecamatan Ciambar Kabupaten Sukabumi, selanjutnya dilakukan pengembangan pada hari itu juga pukul 19.30 WIB di kontrakan yang beralamat di Kecamatan Cilandak Kota Jakarta Selatan, hingga hari Rabu tanggal 08 Mei 2024 sekira pukul. 22.00 WIB di Kota Tangerang Banten,” jelas Kombes Jules, Rabu 29 Mei 2024.
Baca juga : Mengenal All Eyes on Rafah yang Viral di Media Sosial, Lengkap dengan Artinya