Pelarian Pegi Setiawan alias Perong ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan, dibantu oleh orang tua Pegi yang bernama Saprudi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa tersangka Pegi Setiawan menyewa kamar kontrakan di Desa Katapang, Kabupaten Bandung.
“Tersangka ngontrak di wilayah Katapang Kabupaten Bandung pada September 2016 hingga 2019 silam, ” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules, Senin 27 Mei 2024.
Baca juga : Pengacara Vina : Kami Akan Tanyakan ke Polisi Perihal Dua Nama DPO Dihilangkan