Pria yang selama delapan tahun buron ini, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembununan Vina dan Rizky alias Eki di Cirebon tahun 2016 silam.
Tersangka PS alias Perong yang diduga sebagai otak kasus ini ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar, di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, didampingi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, SIK menjelaskan bahwa hasil penyelidikan dan pendalaman awal, terungkap Pegi alias Perong sebagai pelaku utama atau otak dari kematian Vina dan Eky.
Baca juga : Pegi Alias Perong Kuli Bangunan Yang Jadi Otak atau Pelaku Utama Atas Tewasnya Vina dan Eky
“’Tersangka PS diduga sebagaiu otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,’’kata dia.
Menurut Jules, polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini.
” Masih kita dalami semuanya ya, ” jelasnya.