Pasalnya sosok yang disebut Pegi sebagai pelaku atas kematian Vina dan Eky tahun 2016 silam, berbeda dari sosok yang menurut netizen di media sosial.
Saat dikonfirmasi ke Polda Jabar, melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Polisi terus melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap dua DPO yang belum tertangkap.
“Penyidik dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Vina, ” jelasnya, Jumat 24 Mei 2024.
Baca juga : Tips Memilih Bus Pariwisata, Perhatikan Kondisi Bus
Kombes Jules menegaskan, penangkapan terhadap Pegi alias Perong sesuai dengan
berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP.
“Adapun, dalam proses pembuktian harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup yakni keterangan, saksi, ahli, tersangka beserta surat dan petunjuk, ” jelasnya.
Terpisah Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan meminta masyarakat tidak terpancing opini.
“Jangan percaya. Masyarakat tidak usah terpancing dengan opini-opini,” jelasnya, Jumat 24 Mei 2024 saat dikonfirmasi.
Baca juga : Ditangkap Kasus Vina Cirebon, Ini Pesan Pegi alias Perong untuk Ibunda
Kombes Surawan mengatakan, orang yang diamankan selasa 21 Mei dipastikan Pegi Setiawan.
“Benar dia (pegi) yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), ” ucap Surawan.
Komentar netizen terhadap sosok Pegi, bahkan dibandingkan dengan foto beberapa orang dari hasil penelusuran Redaksi melalui media sosial tiktok, instagram, dan X.
Bahkan ada yang menyebut, jika sosok Pegi yang diamankan oleh Polisi merupakan tukang bakso, bukan tukang bangunan.