Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan, bahwa Polisi sudah berhasil mengungkap satu terduga pelaku DPO sejak 2016 atas nama Pegi alias perong yang saat ini kita ketahui identitasnya menurut informasi penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar bernama Pegi Setiawan.
“Dia merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan, sehingga tadi malam kami lakukan upaya paksa penangkapan terhadap terduga pelaku Pegi Setiawan di Bandung.” katanya, Rabu 22 Mei 2024.
Kabid Humas memastikan, bahwa penangkapan dilakukan sesuai bukti.
Baca juga : Apple Gelar Diskon Gede-gedean di China Imbas iPhone 15 Kurang Laku
“Semuanya harus memenuhi alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 KUHAP, dimana adanya keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat maupun petunjuk.” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).