Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, didampingi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, SIK menjelaskan bahwa Pegi merubah nama saat buron.
Baca juga : Empat Narapidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon Dipindahkan Tahanannya ke Bandung
“Ganti nama menjadi Robi, dan bekerja sebagai buruh atau kuli bangunan, ” jelasnya, Kamis 23 Mei 2024.
Kabid Humas menambahkan, bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap Pegi secara intensif.
“Kami akan dalami keterangan Pegi untuk dapat menangkap dua pelaku yang masih berstatus DPO, ” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Satu pelaku yang berstatus DPO berhasil diamankan di wilayah Bandung atas nama Pegi alias Perong.